Artikel
KPAD
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|


PENDAMPINGAN DESA TANGGUH BENCANA (DESTANA) DESA TARAJUSARI
PEYULUHAN HUKUM PERTANAHAN DESA TARAJUSARI
PEMBAGIAN BANTUAN BULOG PERIODE NOVEMBER-DESEMBER
Jum'at Bersih Desa Tarajusari
SOSIALISASI DAN PENERIMAAN ANGGOTA KOPERASI DESA MERAH PUTIH
PEMILIHAN KETUA RW. 08 KP. PANGKALAN
PROGRESS KEGIATAN RUTILAHU
Imunisasi Terpadu Bulanan
HARI KESIAP SIAGAAN BENCANA NASIONAL
PELATIHAN KADER SEHAT HIPERTENSI 2023
Kegiatan Kader KB
Kegiatan Posyandu
TARAWIH KELILING DESA TARAJUSARI
PERTEMUAN SUB KB DAN PPK DESA TARAJUSARI
Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU)
UPACARA APEL PAGI DESA TARAJUSARI
Pembagian Beras Bantuan BLT
PERLOMBAAN TUMPENG SE-DESA TARAJUSARI